PULAU SERIBU,TABLOIDKONTRAS.com – Program Pemulihan Ekononi Nasional atau PEN dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Program tersebut upaya untuk memulihkan ekonomi dibidang usaha, hal ini sebelumnya disampaikan oleh kementerian pariwisata di beberapa media nasional.
Sementara ini hasil konfirmasi dengan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Prekraf) Kepulauan Seribu, Provinsi DKIJakarta, menurut Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, mengatakan.
” Ada 1 Restoran dan Resort sama Home Stay 10.yang masuk kriteria dalam verifikasi data penerima, “terangnya belum lama ini.
Terkait usaha yang di tolak kriterianya sebagai penerima PEN, Kasudin pariwisata Kepulauan Seribu, Puji Astuti, menegaskan, Ada yang bayar pajak tapi tidak punya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau sebaliknya gitu pak, “tegasnya via Whatsap.(19/1/21).
Melalu Whatsap Kasudin mengirim data penerima dana hibah tahun 2020, 1. Pulau Ayer Resort, Rp. 77.449.680. 2. Pulau Putri Rp. 28.928.389. 3. Tiger Island Village Eco, Rp. 60.130.595 dan ke 4.Nusa Resto Rp. 23. 968.002. (19/1/21).
Namun hingga saat ini Kasudin pariwisata belum memberikan keterangan detail berapa besaran Home Stay yang mendapatkan dana hibah tersebut.
Sementara ini media masih dalam konfirmasi.
Iwan HT.
Related Posts
Terkait Investasi Miras, Ketua STAI Desak Wapres Ma’ruf Amin Bersuara
Henry: Diluar Mubes Kosgoro 1957 di Cirebon Ilegal, Pembuat Onar Diproses Hukum
Abdus Salam : Minta Presiden Cabut Perpres Investasi Minuman Keras
Ketua DPC PD Kotamobagu, Dukung Pemberian Sanksi Tegas Kepada 7 Kader Pengkhianat Partai.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Resmi Dilantik
No Responses