BOLMONG,TABLOIDKONTRAS.Com – Menarik di simak terkait dugaan korupsi Anggaran bantuan pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bolmong tahun 2019 yang sumber dananya dari kementrian sosial ( Kemensos) Republik Indonesia ( RI ).
Meskipun proses penanganannya baru sebatas pemanggilan dan pemeriksaan/Permintaan keterangan oleh penyidik tipikor kepada pihak pihak yang diduga terkait. Namun ada hal yang menarik di beberkan oleh kasat reskrim pokres bolmong AKP.M.Ali Tahir SH,Pada awak media Rabu (16/12/20) Sore tadi.
Di Ungkapkan Kasat Reskrim, Bahwa Bukan hanya 600 juta anggaran bantuan Kemensos RI yang digelontorkan untuk Pembangunan Rehabilitasi RTLH di bolmong. Melainkan, Saat ini yang lagi di usut oleh penyidik totalnya Rp 750 juta.
” Ada 750 juta anggaran RTLH bolmong tahun 2019 yang sementara berproses,” Ujarnya.
Tambahnya, Pihak ke 3 yang menangani kegiatan itu dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar tanggungjawab dan apa kendala hingga belum di tuntaskan Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH )Tersebut.
” Kepala Dinas Sosial Sudah di Panggil dan dimintai keterangan, Menyusul pihak ke 3 selaku pelaksana yang menangani dan di sebutkan itu.” Tandas kasat reskrim polres bolmong AKP. M. Ali Tahir SH.
(Lucky)
Related Posts
449 Pengusaha Pulau Seribu Hanya 11 Yang Masuk Kriteria.
Pak Kapolri Tangkap Pelaku PETI. Negara Harus Hadir Melindungi Hutan Agar Tidak Dirusak.
Sukseskan HPN 2021 Pelindo II Dukung Seminar Nasional
Gugatan AMA-UKP Teregistrasi Di Makamah Konstitusi
Bupati Boltim Serahkan SK Pada CPNS Yang Lulus Seleksi..
No Responses