WONOGIRI, TABLOIDKONTRAS.com – Operasi Zebra Candi 2019 yang digelar oleh jajaran Polres Wonogiri, tidak semata-mata hanya menindak para pengendara yang melakuikan pelanggaran. Namun juga memberikan edukasi pembelajaran kepada masyarakat, agar bersikap disiplin dan taat kepada peraturan, untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam operasi yang dilakukan Senin (4/11), kepada para pengendara yang tertib, diberikan hadiah payung dan kembang gula. Bersamaan itu, jajaran Satlantas Polres Wonogiri pimpinan Kasatlantas AKP Hendrie Suryo Liquisasono, sekaligus melaksanakan pelayanan sidang di tempat. Dalam kesempatan ini, dihadirkan Hakim dan Jaksa, untuk memproses sanksi kepada para pengendara yang terkena tilang (bukti pelanggaran). Lokasi sidang di tempat ini, berada di tepi ruas jalan raya Wonogiri-Ponorogo, tepatnya di depan SD Negeri 1 Wonogiri.
Kasubag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyebutkan, bagi pengendara yang melanggar, diberikan pelayanan sidang di tempat. Kemudian yang tertib, diberikan kenang-kenangan berupa cenderamata berupa payung dan kembang gula. Kepada beberapa pengendara lain, dibagikan brosur dan leaflet barang cetakan berisi materi tentang pentingnya bersikap disiplin taat kepada peraturan lalulintas. Pemberian hadiah payung, diserahkan oleh Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kemudian kembang gula, brosur dan leaflet dibagikan oleh jajaran Polwan.
Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, sidang di tempat merupakan wujud sinergitas crime justice system, yang dilaksanakan langsung di lokasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019. Melalui mekanisme pelaksanaan Elektronik (E)-Tilang, diberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Utamanya dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas. Ini, tandas Kapolres, dilaksanakan sebagai wujud edukasi dari jajaran kepolisian beserta para pemangku kepentingan yang terkait, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pemberian sanksi adanya bukti pelanggaran (tilang) secara cepat dan efisien.
Dalam sidang di tempat, pengendara yang melanggar langsung dapat menyelesaikan pelunasan denda sanksi pelanggaran di lokasi. Pihak kepolisian merasa senang, kalau makin sedikit menemukan pelanggaran. Itu berarti pendidikan berlalulintas ke masyarakat, makin ada peningkatan dan berhasil. Turut hadir menyaksikan pelayanan sidang di tempat Operasi Zebra Candi 2019, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri Dwi Hanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Ismiyanto, Pimpinan Kejaksaan, Kepala Samsat Wonogiri beserta pihak terkait lainnya. Dengan sidang di tempat, para pelanggar dapat menyelesaikan sanksi pelanggarannya dengan cepat dan tidak repot.
Operasi Zebra Candi 2019 dilaksanakan sejak Tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Selama ini di Wonogiri, sudah ada 2.500 lebih pelanggar yang terjaring operasi. Pelanggar yang terjaring sidang di tempat, ada sebanyak 60 pengendara. Terdiri atas pelanggaran karena tidak membawa surat kendaraan sebanyak 32 pelanggar, sebanyak 15 terkait dengan pelanggaran karena tidak lengkap, dan 13 pengendara karena melakukan pelanggaran lainnya
[wwk]
Related Posts
Pendekatan Persuasif Lurah Jelambar Baru, Posko BPPKB di Bongkar.
Walikota Memberikan Bansos RTLH Kepada Warga Cipayung Depok
Ledakan Granat Asap di Monas, Polda Metro : Bukan Milik Polisi
Polda Metro 2020 Berlakukan Tilang Elektronik Sepeda Motor
Bangunan Kos-Kosan di Dua Tempat di Jakarta Selatan, di Bongkar
No Responses