SEMARANG, TABLOIDKONTRAS.com – Petugas Polrestabes Semarang mengamankan sepasang ASN berinisial GC (32) dan AR (26).
Kedua abdi negara yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah itu tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
“Keduanya ini merupakan rekan kerja,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa.
Irwan mengatakan keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
(ant/her)
Related Posts
Ketua KNPI Bolmong Ajak Semua Pihak Mari Bantu Saudara Kita Yang Ditimpah Musibah Banjir.
Satgas Yonarhanud 3/Yby Bantu Warga Angkut Ikan Gunakan Kendaraan Tubular
Satu Tersangka Penggedar Sabu Berinisial MZ, Berhasil Ditangkap BNN OKI Pada Saat Tidur.
Jumat Curhat, Kapolres Ajak FKUB Halut Bergandeng Tangan Ciptakan Situasi Kamtibmas di Halut
Polda Sulut Melakukan Penanganan Banjir Yang Terjadi Diwilayah Kota Manado.
No Responses