HALUT, TABLOIDKONTRAS.com – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil mengamankan seorang pria yang di duga mengedarkan narkotika jenis Sabu di Desa Soa Sio Kecamatan Galela, Rabu (11/01/2023)
Identitas diduga sebagai tersangka bersama barang bukti yakni Sdr RF alias Falik (29) warga Kecamatan Galela, Barang Bukti
Yang di amankan satu saset Narkotika yang diduga Sabu seberat 4,22 Gram.
Kapolres Halut AKBP Moh. Zulfikar Iskandar. SiK, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mrngatakan bahwa tersangka RF diamankan pada Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 19.00 wit oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi barkotika di Seputaran Kecamatan Galela.
“Tim Opsnal Sat Narkoba yang di pimpin Wakanit Opsnal Bripka Fatahilla Ridwan langsung Bergerak cepat Menuju Ke Lokasi TKP di Seputaran Kecamatan Galela dan Melakukan Monitoring Dan pemantauan,” jelas Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, Rabu (11/01/2023).
Sekitar pukul 19.40 Wit, lanjut Kasi Humas mengatakan, tim opsnal langsung mengamankan RF Yang Sedang Berada Dalam Rumah yang hendak Mengambil Paket Dari salah seorang kurir jasa pengiriman,
yang berisikan narkoba jenis Sabu.
“Saat itu juga Sat Narkoba Polres Halmahera Utara langsung mengamankan RF serta barang bukti, selanjutnya dibawa Polres guna dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
(Willy)
Related Posts
Ketua KNPI Bolmong Ajak Semua Pihak Mari Bantu Saudara Kita Yang Ditimpah Musibah Banjir.
Satgas Yonarhanud 3/Yby Bantu Warga Angkut Ikan Gunakan Kendaraan Tubular
Satu Tersangka Penggedar Sabu Berinisial MZ, Berhasil Ditangkap BNN OKI Pada Saat Tidur.
Jumat Curhat, Kapolres Ajak FKUB Halut Bergandeng Tangan Ciptakan Situasi Kamtibmas di Halut
Polda Sulut Melakukan Penanganan Banjir Yang Terjadi Diwilayah Kota Manado.
No Responses