Disdukcapil Kotamobagu Jempul Bola, Memberikan Pelayanan e-KTP di 33 Kelurahan dan Desa.

Disdukcapil Kotamobagu Jempul Bola, Memberikan Pelayanan e-KTP di 33 Kelurahan dan Desa.
Kadis Capil Kotamobagu. Roy Paputungan.

KOTAMOBAGU,TABLOIDKONTRAS.Com – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kotamobagu, terlebih menghadapi Pemilu tahun 2024 nantinya. Dinas Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Pemkot Kotamobagu jemput bola pelaksanaan perekaman e-KTP.

Menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, untuk peningkatan pelayanan dokumen kependudukan serta menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, pihaknya akan melaksanakan perekaman e-KTP di 33 desa dan kelurahan serta sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kota-Kotamobagu.

“Untuk di sekolah sasarannya pelajar usia 16 dan 17 tahun yang belum memiliki KTP. Bagi pelajar usia 16 tahun itu, diperkirakan genap berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Perekaman kita lakukan sekarang dan ketika genap 17 tahun baru kita cetak dan serahkan kepada yang bersangkutan,” beber Roy.

Adapun kata Roy, ini meliputi seluruh pelayanan yang ada di Kantor Disdukcapil, yakni pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil.

Sehingga Program jemput bola ini akan dilaksanakan di 33 desa dan kelurahan se Kotamobagu. sedangkan sekolah di SMA, SMK, MA sederajat di seluruh Kotamobagu.

“Terkait jadwalnya sudah diberitahukan ke pemerintah desa dan kelurahan melalui surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh pak sekda. Ketika sudah siap, maka tim akan langsung turun,” ujarnya.

“Adapun penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke tempat pelaksanaan perekaman sesuai lokasi yang ditetapkan pemerintah desa maupun kelurahan, maka akan kita kunjungi langsung ke rumah yang bersangkutan,” sambungnya lagi.

Roy berharap, melalui upaya yang dilakukan pihaknya tersebut, akan meningkatkan kepemilikan identitas kependudukan masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu.

“Target kami seluruh masyarakat sudah memiliki identitas kependudukan salah satunya e-KTP. Dimana, identitas kependudukan ini nantinya juga menjadi persyaratan ketika masyarakat menerima berbagai program dari pemerintah. Baik bantuan sosial, BPJS serta pelayanan dan bantuan lainnya,” pungkasnya.

 

(Lucky).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan