JAKARTA, TABLOIDKONTRAS.com – Buntut hebohnya skandal praktik mark up penyerapan anggaran pengadaan 118 pasang sepatu ket, 118 baju seragam clening service dan 118 tas pinggang dalam anggaran th 2022 lalu yang bernilai total dalam pagu sebesar Rp 122. 318. 328,- yang diduga Pejabat di institusi Bagian Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan terlibat dan terkesan remehkan UUD Anti Korupsi menjadi buah bibir di kalangan pejabat di 5 kota dan Balikota DKI Jakarta serta di kalangan DPRD DKI Jakarta membuat Kabag Umum Jaksel Abdul Cholid menjadi berang dan naik pitam.
Sedangkan Kabag Umum Jaksel, Abdul Cholid saat di konfermasi seputar adanya dugaan Vendor yang mendapatkn Lelang penunjukan pengadan 118 pasang sepatu Ket untuk clearing Service tidak sesuai dengan nilai lelang penujukan, yaitu per-pasang sepatu ket di bandrol Rp 263.000,- dan faktanya diduga dibelanjakan dengan harga Rp 45.000,- per-pasngnya, diruang kerjanya, Rabu, (11/1/2023).

Sepatu clening service
Abdul Cholid mengungkapkan kekecewannya terhadap oknum yang mengaku sebagi Ketua Wartawan yang berinisil EK datang kepadanya meminta-minta proyek guna mensejahtrakan anggota Wartawan, tapi kenyatannya bukan untuk kesejahteraan Wartawan melainkan untuk pibadi.
Yang lebih parahnya lagi, kata Abdul Cholid, bahwa belanja sepatunya tidak sesuai dengan harga yang didalam pagu Rp 263.000.- per-pasangnya melainkan harganya dibaawah itu, “Bang pokoknya biar nanti Dia Saya panggil dan untuk mempertanggung jawabkannya. Kalau Dia idak mau mempertanggung jawabkannya maka Saya akan buka-bukaan, biar semuanya menjadi terang bendrang siapa yang sebenarnya yang mem-mark up itu” kata Abdul cholid dalam menanggapi berita di beberapa penerbitan Ibukota bebrapa edisi silam.
“ Saya menjadi pusing setelah pemberitaan dimuat, banyak wartawan yang datang untuk konfermasi yang sama” Ujarnya dengan wajah kesal bercampur pucat.
Seperti diberitakan Tabloid Kontras beberapa edisi silam, seputar penyerapan anggaran Pengadaan Perlengkapan Cleaning Service th 2022, seperti belanja 118 pasang Sepatu Cleaning Service, belanja 118 baju seragam clealing servis, dan belanja 118 tas pinggang di institusi Bagian Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan diduga di Mark Up, dan berkwalitas rendah dan amburadul, anehnya barang-barang yang bermasalah tersebut hingga berita ini diturunkan sudah didistribusikan kepada 118 cleaning service dan terkesan Kabag Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Abdul Cholid merestui praktik kotor yang melanggar UU Anti Kurupsi.
Dalam Pagu pengadaan perlengkapan cleaning service di Bagian Umum sebesar Rp 122. 318. 328,- yang terdiri dari 1. Pakaian petugas kebersihan (Cleaning Service) 118 X 2 X Rp 259.230,- = Rp 67. 296. 108,-, 2. Sepatu Ket 118 X 263. 000,- = Rp 34.254. 220,-, dan yang ke 3. Pengadaan tas pinggang 118 X 160. 000,- = Rp 20. 768. 000,-, namun faktanya pakaian yang dibelanjakan pihak vender tidak sesuai atau salah, sebagai contoh baju seragam petugas kebersian wanita semestinya lengan Panjang akan tetapi dibelanjakannya lengan pendek, begitu juga masalah belanja sepatu ket dalam pagu per-pasang di bandrol Rp 263.000,-, sedangkan pihak vendor diduga dibelanjakan sepatu Ket se harga Rp 45.000,-, ironisnya oknum pejabat di lingkungan istitusi Bagian Umum terkesan merestui praktik-praktik kotor atau haram tersebut. Dan ini merupakan tantangan Team Saber Pungli Jaksel, Kejari Jaksel, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Itwilprov DKI Jakarta.
Yang sangat mencolok Praktik kotor memark up adalah masalah pengadaan sepatu ‘KET’ cleaning cervice Bagian Umum Jaksel sangat kentara dan diduga merupakan praktik kotor untuk memperkaya oknum di institusi Bagian Umum dengan modus memark up belanja sepatu ‘KET’ 6 kali lipat dengan harga pasar.
Demikian sumber yang berinisial SN membeberkan kepada se-jumlah Wartawan di seputar Kuningan Jaksel, Kamis, (15/12/2022).
Seperti diketahui, Terungkapnya praktik kotor tersebut berawal beberapa orang karyawan di lingkungan Walikota Jakarta Selatan memperbincangkan sepatu baru yang dikenakan beberapa petugas cleaning service yang baru yang berkwalitas rendah dan ada di sebuah galeri di ‘Internet’ dibandrol Rp 45.000,- per pasangnya. Namun dalam pagu anggaran pengadaan sepatu tersebut di institusi Bagian Umum bernilai Rp 263.000,- per-pasangnya, hal inilah yang membuat buah bibir di lingkungan karyawan di Walikota Jakarta Selatan, bahkan buah bibir ini dengan cepatnya merambah ke lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta DPRD DKI Jakarta. Bahkan dengan mencuatnya berita yang menghebohkan diakhir tahun 2022 tersebut menjadikan topik yang hangat dibicarakan di lingkungan Kantor Walikota Jaksel.
Sedangkan sumber lain yang berinisial Mun menambahkan, bahwa skandal Mark Up 118 pasang sepatu kerja cleaning service yang menjadi buah bibir tersebut, saat ini sulit dibendung dan yang hanya dapat membendung skandal tersebut adalah proses hukum, “Karena praktik mark up itu merupakan praktik kotor yang menabrak UU Anti korupsi, dan itu pidana Mas bisa di laporkan ke pihak yang berwajib” kata Mun.
Terkait dengan merebaknya skandal mark up sepatu operasional Cleaning service tersebut, Wartawan melakukan konfermasi kepada Kasubag Umum Jakarta Selatan, MA. Farick, Jum’at, (2/12/2022) di ruang kerjanya.
- Farick menjelaskan bahwa anggara belanja sepatu Ket sebesar Rp 122. 318. 328,- an tersebut memang sudah merupakan harga yang ada dalam pagu pengadaan sepatu ket th anggaran 2022, namun saat disinggung sepatu tersebut mereknya apa, terlihat prilaku MA. Farick terlihat mulai gelisah dan mengatakan, bahwa pihaknya belum tahu merek dan bentuk sepatunya.
Ironisnya, saat Wartawan menyebutkan, bahwa harga dan merk sepatu ket tersebut berharga Rp 45. 000 . MA. Farick terkesan seolah-olah kaget.
Dan saat MA. Farick diperlihatkan bentuk sepatu yang berharga Rp 45.000,- sama dengan bentuk sepatu prodak belanja dari pihak PT yang memperoleh llelang penunjukan tersebut, wajahnya terkesan lterlihat wajah MA. Farick pucat dan aga kecewa dengan PT nya.” Nanti kalau diperiksa bahwa sepatu tersebut tidak layak , pihaknya akan minta barangnya ditukar, Dan di tahun mendatang tidak diberikan lagi kepercayaan untuk mendapatkan lagi proyek” kata MA. Farick wajahnya pucat.
Yang mengagetkan, bahwa dalam mengakiri Wawancaranya mengatakan, bahwa yang mendapatkan proyek tersebut mengaku Wartawan yang berinisial EK.
Terkait dugaan adanya praktik Mark Up dalam penyerapan sejumlah perlengkapan Cleaning Service di lingkungan institusi Bagian Umum Jaksel, Wartawan melakukan konfermasi ke Seko, Jaksel, Ali Murtadho, Jum’at ( 16/12/2022) namun yang bersangkutan menurut sumber yang dapat dipercaya sedang tidak berada di tempat.
(ik )
Related Posts
Ketua KNPI Bolmong Ajak Semua Pihak Mari Bantu Saudara Kita Yang Ditimpah Musibah Banjir.
Satgas Yonarhanud 3/Yby Bantu Warga Angkut Ikan Gunakan Kendaraan Tubular
Satu Tersangka Penggedar Sabu Berinisial MZ, Berhasil Ditangkap BNN OKI Pada Saat Tidur.
Jumat Curhat, Kapolres Ajak FKUB Halut Bergandeng Tangan Ciptakan Situasi Kamtibmas di Halut
Polda Sulut Melakukan Penanganan Banjir Yang Terjadi Diwilayah Kota Manado.
No Responses