HALUT, TABLOIDKONTRAS.com – Tim Resmob Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil meringkus terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) berinisial AT (19 tahun) Warga Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah, di sebuah Counter di Kota Tobelo pada Selasa (22/11/2022).
Kapolres Halut AKBP Tri Okta Hendri Yanto melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mengatakan penangkapan pelaku AT dilakukan setelah pihak Resmob mendapatkan informasi dari warga.
“Penangkapan terhadap pelaku AT dipimpin langsung KBO Reskrim Ipda Yakub Biyangi Panjaitan yang bergerak menuju TKP,” jelasnya, Rabu (23/11/2022).
Kasih Humas mengatakan, saat ditangkap pelaku AT tidak melakukan perlawanan sama sekali. Alkhirnya, pelaku langsung diamankan kemudian dilakukan interogasi di Mapolres Halut.
“Informasi yang didapatkan polisi bahwa terduga pelaku telah melakukan aksinya sejak Juli lalu. Dimana sejumlah kendaraan warga hilang dicuri dan AT sendiri dicurigai sebagai pelakunya dan kemudian diamankan,” terangnya.
Sementara dari hasil penangkapan terhadap pelaku AT, tim kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor mio M3 warna hitam dan 1 unit motor Honda Beat warna hitam. Begitupun juga masih dalam pencarian dan pengembangan terhadap 4 unit sepeda motor jenis mio.
Atas penangkapan terhadap AT, Kasi Humas menghimbau agar warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang langsung ke Mapolres Halut.
“Warga tetap diimbau jika merasa kehilangan kendaraan agar secepatnya dapat melapor ke Mapolres dan akan ditindaki,” tutupnya.
(Willy)
Related Posts
Ketua KNPI Bolmong Ajak Semua Pihak Mari Bantu Saudara Kita Yang Ditimpah Musibah Banjir.
Satgas Yonarhanud 3/Yby Bantu Warga Angkut Ikan Gunakan Kendaraan Tubular
Satu Tersangka Penggedar Sabu Berinisial MZ, Berhasil Ditangkap BNN OKI Pada Saat Tidur.
Jumat Curhat, Kapolres Ajak FKUB Halut Bergandeng Tangan Ciptakan Situasi Kamtibmas di Halut
Polda Sulut Melakukan Penanganan Banjir Yang Terjadi Diwilayah Kota Manado.
No Responses