KOTAMOBAGU,TABLOIDKONTRAS.Com – Polres Kotamobagu terus melakukan upaya dalam menjaga integritas dan profesionalisme pada setiap personil anggota yang bertugas.
Salah satunya dengan melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan sasaran melakukan pemeriksaan urin secara berkala untuk memastikan bahwa personil tersebut tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba.
Dibawah pimpinan Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Rahmat Dachlan, SH dan dokter dari klinik kesehatan Polres Kotamobagu dr. Cheppy P. Tegema, dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personil secara random, tanpa ada pengumuman sebelumnya atau dadakan setelah Apel Pagi dan Commander Wish di Mako Polres Kotamobagu, Senin (7/3/2023).
Pemeriksaan urine ini dilaksanakan secara ketat dan terus menerus mendapatkan pengawasan & pendampingan oleh personil Provos/paminal, untuk memastikan setiap personil Polres Kotamobagu yang menjalankan tugas dilapangan benar-benar bebas dari pengaruh Narkoba.
Melalui pemeriksaan urine ini, diharapkan anggota Polres Kotamobagu semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan dan integritas diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi Kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, ketika di Wawancara melalui Kasi Propam
Ipda Rahmat Dachlan, SH menegaskan, bahwa jika kedapatan ada personil yang menggunakan Narkoba maka Polres Kotamobagu juga akan memberikan sanksi tegas.
“Jika ada personil yang kedapatan tentunya institusi akan memberikan sanksi baik itu dalam bentuk pemecatan, penurunan pangkat, hingga penahanan dan tuntutan pidana,” tandas Rahmat.
Perlu diketahui, dalam pemeriksaan urin kali ini seluruh personil yang melaksanakan tes uji urine semua negatif.
(Lucky)
Related Posts
Walikota Tatong Bara, Membuka Sosialisasi Penyusunan Dokumen.
Perbaikan Infrastruktur untuk Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas RKPD OKI 2024
Program Jaga Desa, Kajari OKI: Mendampingi Bukan Melindungi
Bupati Limi Mokodompit Panen Padi Organik di Kecamatan Dumoga Timur.
Asisten II Pemkot Kotamobagu, Membuka Kegiatan Sosialisasi Permen No 1/PRT/M/2016.
No Responses