DEPOK, TABLOIDKONTRAS.com – mengajak Kepada seluruh warga yang terdaftar sebagai wajib pajak(WP) untuk segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022. Baik secara online maupun offline.
Demikian yang diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui kanal Youtube pribadinya, Kamis (16/02/23).
“Sekaligus melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum tang gal 31 Maret 2023,” ujar Idris.
Idris menjelaskan, pemadanan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman www.pajak.co.id. “Pemadaman data NIK-NPWP secara mandiri penting untuk segera dilakukan,” tegasnya.
“Agar kita semua tidak mengalami kendala ketika menggunakan layanan, baik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak maupun yang disediakan Pemerintah Kota Depok serta lembaga atau instansi lainnya,” ungkap wali kota.
Ia mengatakan, kenapa tunggu nanti? “segera padankan data NIK NPWP secara mandiri dan laporan SPT hari ini. Lebih awal, lebih nyaman, pajak kuat, Indonesia maju,” ajkanya.
IK
Related Posts
Walikota Tatong Bara, Membuka Sosialisasi Penyusunan Dokumen.
Perbaikan Infrastruktur untuk Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas RKPD OKI 2024
Program Jaga Desa, Kajari OKI: Mendampingi Bukan Melindungi
Bupati Limi Mokodompit Panen Padi Organik di Kecamatan Dumoga Timur.
Asisten II Pemkot Kotamobagu, Membuka Kegiatan Sosialisasi Permen No 1/PRT/M/2016.
No Responses